Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan stasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak org lain.
5. Suka memberikan pertolongan kepada org lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik utk usaha-usaha yg bersipat pemerasan terhadap org lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yg bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dgn atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya org lain yg bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yg merata dan keadilan sosial
Senin, 30 Juli 2012
Minggu, 29 Juli 2012
Tips Menghadapi UN
Tips Menghadapi UN
Beberapa
tips yang dapat membantu mengerjakan soal-soal. Beberapa hal yang menjadi
tips cara sukses bagi pelajar dalam menyiapkan Ujian Nasional
adalah:
a.
Kuasai Materi
Pelajaran, dengan pelajari materi apa yang akan diujikan,
belajarlah dengan menggunakan teori-teori singkat yang mudah dipahami,
dimengerti dan diingat dalam waktu cepat serta pelajari soal-soal Ujian
Nasional sebelumnya, lalu bandingkan satu atau dua tahun terakhir dengan
indikator yang akan keluar.
b.
Siapkan mental dan fisik, dengan
kesiapan
mental yang kuat maka saat melaksanakan Ujian Nasional, pelajar akan
menghadapinya dengan tenang, percaya diri, dan tidak dalam kondisi yang
takut atau stress kondusif agar anak terhindar dari suasana tekanan.
Siapkan keterampilan teknis. Keterampilan
teknis yang dimaksud adalah siswa dibekali tidak hanya menguasai materi dan
kesiapan mental juga harus menguasai keterampilan teknis lainya, antara lain :
1)
Keterampilan mengerjakan lembar jawaban computer
Ujian Nasional tahun
2011 diprediksi masih menggunakan lembar jawaban komputer dengan sistem silang.
Keterampilan menjawab soal melalui Lembar Jawaban ini juga sangat menentukan
hasil Ujian Nasional pelajar. Misalnya apabila pengisian biodata salah,
penomoran peserta salah termasuk cara memberi silang dan menghapus jawaban yang
diganti ikut menentukan hasil Ujian Nasional pelajar. Oleh karena itu tips
untuk keterampilan ini adalah selalu mengikuti kegiatan-kegiatan try out secara
rutin.
2)
Keterampilan menjawab soal-soal
Keterampilan teknis
ini sangatlah penting untuk dikuasai pelajar dalam menjawab soal-soal Ujian
Nasional. Menguasai keterampilan menjawab soal ini dimaksud agar pelajar dapat
mengerjakan soal-soal dengan cepat, tepat dan benar dalam waktu yang singkat,
sehingga waktu yang tersedia selama 120 menit dapat dimanfaatkan bukan hanya
mengerjakan soal tetapi juga sampai pada pemeriksaan dan pengerjaan ulang soal
Ujian Nasional.
Bagian yang sangat
penting untuk menyiapkan siswa sukses UN adalah dengan tetap berdoa karena
sesungguhnya manusia itu hanya berusaha dengan semaksimal mungkin dan keputusan
akhir yang paling menentukan adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Dan jangan lupa meminta doa orang tua .
Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama
dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana
yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi
hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak
asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di
mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk
meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum
internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan
mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer.
filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh
lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang
merajalela."
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
Bidang hukum
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi, hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.Hukum pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis)Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
- Hukum keluarga
- Hukum harta kekayaan
- Hukum benda
- Hukum Perikatan
- Hukum Waris
Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.
Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)